2 Pembuatan surat permohonan. Setelah mengupload persyaratan, petugas Posbakum Pengadilan Negeri Jember akan melakukan verifikasi dokumen dan membuat Surat Permohonan Pengampuan. 3. Pendaftaran permohonan. Setelah menerima Surat Permohonan dari petugas, Pemohon mendaftarkan Surat Permohonan ke PTSP Pengadilan Negeri Jember. 4.
Adabeberapa syarat untuk mendapatkan surat keterangan ahli waris yang harus ditempuh dan dilengkapi. selain di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Jangka waktu penyelesaian surat keterangan ahli waris sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada adalah 2 hari. Salah satunya setelah mengajukan surat permohonan dan
Qni3S.
  • k18fwnovla.pages.dev/309
  • k18fwnovla.pages.dev/271
  • k18fwnovla.pages.dev/73
  • k18fwnovla.pages.dev/225
  • k18fwnovla.pages.dev/395
  • k18fwnovla.pages.dev/192
  • k18fwnovla.pages.dev/373
  • k18fwnovla.pages.dev/61
  • k18fwnovla.pages.dev/277
  • surat permohonan penetapan ahli waris di pengadilan negeri